OJK Kasih Denda Rp91 Miliar, Cabut dan Bekukan Izin Pelaku Pasar Modal | EQUITYWORLD SEMARANG
OJK memperketat penegakan aturan pasar modal dengan sanksi administratif, termasuk denda Rp91,09 miliar dan pencabutan izin usaha.
PT. Equityworld Futures Cabang Semarang
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 7 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
OJK memperketat penegakan aturan pasar modal dengan sanksi administratif, termasuk denda Rp91,09 miliar dan pencabutan izin usaha.
Bursa Efek Indonesia suspensi 72 saham emiten per 30 Juli 2026 karena keterlambatan laporan keuangan. Denda hingga Rp150 juta dikenakan.
MSCI memutuskan untuk tetap membekukan saham-saham Indonesia dalam tinjauan indeks Agustus 2026.
Penyedia indeks global MSCI memutuskan untuk tetap melanjutkan kebijakan pembekuan terhadap saham Indonesia pada Tinjauan Indeks Agustus 2026.
BEI telah melakukan pertemuan dengan MSCI pada 16 April. Pada saat itu, empat proposal disampaikan BEI dan telah diakui oleh penyedia indeks global tersebut.
OJK menjatuhkan sanksi denda Rp525 juta dan pembekuan izin usaha kepada PT NH Korindo Sekuritas terkait kasus dana IPO PT Bliss Properti Indonesia.
OJK menjatuhkan sanksi denda Rp525 juta dan pembekuan izin usaha kepada PT NH Korindo Sekuritas terkait kasus dana IPO PT Bliss Properti Indonesia.