OJK Blacklist Benny Tjokro di Pasar Modal, Izin NH Korindo Dibekukan | EQUITYWORLD SEMARANG
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi blacklist terhadap Benny Tjokrosaputro di pasar modal seumur hidup sejak sanksi ditetapkan 13 April 2026.
PT. Equityworld Futures Cabang Semarang
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 7 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi blacklist terhadap Benny Tjokrosaputro di pasar modal seumur hidup sejak sanksi ditetapkan 13 April 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah "blacklist" Benny Tjokrosaputro atau dikenal dengan nama Bentjok dari pasar modal Indonesia.
OJK menjatuhkan sanksi seumur hidup kepada Benny Tjokrosaputro akibat manipulasi harga saham, terkait kasus Jiwasraya dan Asabri dengan kerugian Rp 40 triliun.