Godok Aturan Baru, DJP Percepat Restitusi ke Wajib Pajak dengan Kepatuhan Tinggi | EQUITYWORLD SEMARANG
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah merampungkan aturan baru mengenai tata cara pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak (restitusi).
