Menang Gugatan, Segini Harta Kekayaannya Jusuf Hamka | EQUITYWORLD SEMARANG
Konglomerat Jusuf Hamka menang gugatan melawan Hary Tanoesoedibjo, memerintahkan ganti rugi US$28 juta. Kepemilikan sahamnya di PT CMNP tetap kuat.
PT. Equityworld Futures Cabang Semarang
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 7 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Konglomerat Jusuf Hamka menang gugatan melawan Hary Tanoesoedibjo, memerintahkan ganti rugi US$28 juta. Kepemilikan sahamnya di PT CMNP tetap kuat.
Pendiri Pop Mart, Wang Ning, alami penurunan harta US$2,7 miliar setelah saham anjlok 22%.