OJK Bongkar Investasi Ilegal di Koperasi BLN, Ketua Ditangkap | EQUITYWORLD SEMARANG
Satgas Pasti ungkap penghimpunan dana ilegal oleh Koperasi BLN.
PT. Equityworld Futures Cabang Semarang
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 7 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Satgas Pasti ungkap penghimpunan dana ilegal oleh Koperasi BLN.
Sebanyak 28 orang, termasuk 13 anggota dari satu keluarga, meninggal dunia dan dua lainnya masih belum ditemukan, setelah tambang emas ilegal di Angola barat laut longsor
Sembilan penambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal meninggal setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperketat pengawasan kepabeanan dan cukai untuk menutup potensi kebocoran penerimaan negara, termasuk dari peredaran rokok ilegal dan barang terlarang. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus melakukan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia, termasuk pinjaman online (pinjol) ilegal. Sepanjang tiga bulan pertama 2026, hampir...
OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) hingga Maret 2026 telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjol ilegal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memastikan bakal menindak tegas peredaran rokok ilegal. Pelaku usaha diberi pilihan tegas, masuk sistem resmi atau ditutup. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, rokok ilegal tidak…
OJK mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal secara nasional mencapai Rp 142,22 triliun sepanjang periode 2017 hingga kuartal III-2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan telah memblokir sebanyak 953 pinjaman online (pinjol) ilegal hingga kuartal I 2026 atau Maret tahun ini.
Bareskrim Polri menetapkan 3 orang jadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang emas ilegal yang nilainya mencapai Rp25,9 triliun.