OJK Jatuhkan Denda Rp91 M ke Pelanggar Pasar Modal per Juli 2026 | EQUITYWORLD SEMARANG
OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp91,09 miliar kepada pelaku pasar modal yang melanggar ketentuan hingga Juli 2026.
PT. Equityworld Futures Cabang Semarang
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 7 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp91,09 miliar kepada pelaku pasar modal yang melanggar ketentuan hingga Juli 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi dalam rangka penegakan hukum di pasar modal, derivatif dan bursa karbon (PMDK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan penanganan sanksi administratif dengan total denda sebesar Rp96,33 miliar sejak awal tahun hingga 31 Maret 2026.
Presiden AS Donald Trump telah membagikan video ledakan besar di Iran, yang menurut laporan media, terjadi di kota Isfahan pada Selasa dini hari, fasilitas nuklir Iran
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengklaim telah menjatuhkan bom di Pulau Kharg, Iran. Serangan besar-besaran itu dilancarkan militer AS pada Jumat, 13 Maret 2026.
Angkatan udara Israel menyatakan telah menjatuhkan lebih dari 1.200 bom di Iran dalam serangan gabungan dengan Amerika Serikat (AS) selama 24 jam terakhir.
OJK menjatuhkan sanksi denda dengan total Rp 11,05 miliar kepada empat pelaku manipulasi perdagangan saham alias saham gorengan.