Pasal 33 UUD 1945 Dinilai Tekankan Keseimbangan Peran Negara, Swasta, dan Koperasi | EQUITYWORLD SEMARANG
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinilai menempatkan peran negara, swasta, dan koperasi secara berimbang dalam membangun perekonomian nasional. Keseimbangan tersebut diperlukan agar aktivitas ekonomi tetap mendorong...
