Menkomdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Berlaku Mulai 28 Maret! | EQUITYWORLD SEMARANG
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kondisi) melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun di platform medsos dan digital yang dinilai berisiko tinggi.
