9 Perusahaan Pembiayaan dan 10 Pindar Kurang Modal, Ini Kata Bos OJK | EQUITYWORLD SEMARANG
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ada 9 perusahaan pembiayaan yang belum penuhi modal minimal Rp 100 miliar, dan 10 dari 95 perusahaan pindar.
PT. Equityworld Futures Cabang Semarang
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 7 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ada 9 perusahaan pembiayaan yang belum penuhi modal minimal Rp 100 miliar, dan 10 dari 95 perusahaan pindar.
10 ide bisnis untuk pensiunan usia 50 tahun yang mudah dijalankan, modal fleksibel, dan tetap menghasilkan agar masa pensiun lebih produktif dan sejahtera.
Pengamat mendukung transparansi pasar modal Indonesia. OJK ajukan proposal ke MSCI untuk data kepemilikan saham, harapkan peningkatan bobot di indeks global.
OJK menambah klasifikasi pemegang saham dari 9 menjadi 39 jenis untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada ratusan pelaku pasar modal sepanjang kuartal I 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat disiplin dan integritas di pasar saham. OJK…
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembaruan perkembangan sejumlah langkah percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp96,33 miliar terhadap 233 pelaku pasar modal per 31 Maret 2026.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aktivitas industri dalam negeri mulai meningkat pada awal 2026, tercermin dari lonjakan impor barang modal. Kenaikan ini menunjukkan pelaku usaha mulai menambah kapasitas produksi di tengah permintaan...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi blacklist terhadap Benny Tjokrosaputro di pasar modal seumur hidup sejak sanksi ditetapkan 13 April 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah "blacklist" Benny Tjokrosaputro atau dikenal dengan nama Bentjok dari pasar modal Indonesia.