Aset Kripto Kini Masuk Daftar Objek Sita Negara, Tokocrypto Respons Begini | EQUITYWORLD SEMARANG
Kebijakan aset kripto yang dimaksud tertuang dalam PMK Nomor 23 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 27 April 2026.
