OJK Jatuhkan Denda Rp91 M ke Pelanggar Pasar Modal per Juli 2026 | EQUITYWORLD SEMARANG
OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp91,09 miliar kepada pelaku pasar modal yang melanggar ketentuan hingga Juli 2026.
PT. Equityworld Futures Cabang Semarang
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 7 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp91,09 miliar kepada pelaku pasar modal yang melanggar ketentuan hingga Juli 2026.
OJK juga menjatuhkan satu sanksi pencabutan izin, tiga pembekuan izin, dan empat perintah tertulis sebagai bagian penegakan ketentuan di industri jasa keuangan.