Kemendag Pangkas Birokrasi Impor, Perizinan Dijanjikan Maksimal Lima Hari | EQUITYWORLD SEMARANG
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempercepat layanan perizinan perdagangan luar negeri dengan menetapkan waktu penyelesaian maksimal lima hari kerja. Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola impor yang...
