Pizza Hut Resmi Dijual Rp48,2 T Buntut Kalah Saing Bertahun-tahun | EQUITYWORLD SEMARANG
Pizza Hut resmi dijual senilai total US$2,7 miliar atau sekitar Rp48,19 triliun ke perusahaan investasi LongRange Capital dan Yum China.
PT. Equityworld Futures Cabang Semarang
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 7 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Pizza Hut resmi dijual senilai total US$2,7 miliar atau sekitar Rp48,19 triliun ke perusahaan investasi LongRange Capital dan Yum China.
Kebersamaan Persija Jakarta dengan Hanif Sjahbandi resmi berakhir. Macan Kemayoran dan pemain berusia 29 tahun itu sepakat mengakhiri kerja sama lebih cepat melalui skema
Pemerintah memastikan bahwa biodiesel B50 mulai diterapkan 1 Juli 2026. Menteri ESDM Bahlil menyebut hasil uji coba menunjukkan performa yang positif.
Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 pada Kamis (11/6).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina menggandeng anak perusahaan, PT Pertamina Gas (Pertagas), dalam memperkuat fondasi bisnis dan infrastruktur energi nasional melalui...
Tekanan terhadap nilai tukar rupiah semakin dalam pada perdagangan Kamis (4/6/2026).
Langkah ini memposisikan AdMedika Group untuk memasuki fase pertumbuhan selanjutnya di bawah kepemilikan Fullerton Health, termasuk peluang ekspansi regional.
Pelatih tim nasional Kroasia, Zlatko Dalic, resmi mengumumkan 26 pemain final yang akan berlaga di Piala Dunia 2026 Amerika Utara. Tidak ada kejutan besar dalam
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perluasan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di China dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem transaksi lintas negara yang aman, cepat, dan transparan. QRIS sendiri...
Dalam aturan terbaru, pria Kamboja berusia 18 hingga 25 tahun diwajibkan menjalani wajib militer selama dua tahun dan ancaman denda penjara 5 tahun bagi yang menghindari