OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp96,33 Miliar ke Emiten ‘Nakal’ | EQUITYWORLD SEMARANG
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan penanganan sanksi administratif dengan total denda sebesar Rp96,33 miliar sejak awal tahun hingga 31 Maret 2026.
PT. Equityworld Futures Cabang Semarang
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 7 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan penanganan sanksi administratif dengan total denda sebesar Rp96,33 miliar sejak awal tahun hingga 31 Maret 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp96,33 miliar terhadap 233 pelaku pasar modal per 31 Maret 2026.