Gak Berizin, Satgas PASTI Tutup Econext Ventures Indonesia | EQUITYWORLD SEMARANG
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia (EVI).
PT. Equityworld Futures Cabang Semarang
PT. Equityworld Futures didukung dengan total karyawan lebih dari 5000 staf di seluruh Indonesia. PT Equityworld Futures telah memiliki 7 kantor cabang yang tersebar di Indonesia
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia (EVI).
Satgas PASTI sebut penipuan jenis baru ini telah masuk tahap penyelidikan di salah satu kepolisian daerah (Polda), tanpa merinci daerah pastinya.
Satgas Pasti hentikan 27 entitas gadai swasta ilegal dan 228 pedagang aset kripto ilegal. Masyarakat diimbau untuk cek legalitas sebelum berinvestasi.
Hal itu untuk memastikan berbagai proyek penanganan jalan, jembatan, tanggul, dan pengendalian sungai berjalan sesuai target serta mampu memberikan perlindungan.
Pemerintah dan DPR sepakat bentuk Satuan Tugas Pencegahan Pinjaman Daring dan Judi Daring untuk tangani usaha ilegal di sektor keuangan.
Satgas PASTI hentikan kegiatan 5 entitas pada Mei 2026, yang diduga melakukan penipuan dan investasi ilegal. Kelimanya yakni CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai.
OJK melalui Satgas PASTI hentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong. Waspadai modus penipuan keuangan yang merugikan masyarakat.
Menkeu Purbaya mengklaim Satgas Debottlenecking berhasil mempercepat realisasi investasi senilai lebih dari US$30 miliar dalam enam bulan terakhir.
Purbaya mengatakan, dari 142 aduan yang masuk ke kanal hambatan usaha (debottlenecking) per 12 Mei 2026, sebanyak 45 kasus di antaranya telah berhasil diselesaikan.
Purbaya mengundang para investor global untuk berinvestasi di Tanah Air, dan berjanji akan membereskan semua hambatan bisnis melalui Satgas P2SP alias Debottlenecking.