KPK Diminta Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025 | EQUITYWORLD SEMARANG
KPK juga diharapkan melakukan penindakan terhadap pejabat daerah yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan manipulasi laporan keuangan.
